SAMPAN-TIDUNG.com – Pada
artikel kali ini kami akan memberikan ringkasan informasi yang membahas tentang Pengertian
PIP (Program Indonesia Pintar).
Apa itu PIP Dan Banyaknya Bantuan Yang Diterima Dari Dana PIP
Tidak hanya menjelaskan tentang apa itu PIP, artikel kali ini juga
akan menguraikan tujuan, fungsi, siapa saja yang berhak menrima dana PIP, dan
berapa nominal dari dana bantuan PIP.
Pemerintah Indonesia saat ini sedang gencar – gencarnya
meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Salah satu upaya pemerintah
dalam meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan saat ini adalah dengan
mengadakan program – program yang dapat menunjang pendidikan di Indonesia.
Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa sebagian besar kendala
pendidikan Indonesia adalah karena faktor ekonomi atau kemiskinan. Banyak
sekali anak – anak yang tidak bisa melanjutkan sekolah karena terkendala pada
biaya dan lain lain.
Oleh karena itu, untuk mengatasi permasalahan tersebut pemerintah
mengadakan PIP dengan harapan bisa menjadi salah satu solusi bagi permasalahan
dan menunjang mutu serta kualitas pendidikan di Indonesia.
Apa itu PIP?
Mungkin sudah banyak dari kalian yang sudah tau apa itu PIP. PIP yang
memiliki kepanjangan Program Indonesia Pintar ini merupakan suatu program yang
diberikan pemerintah berupa bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan
belajar yang diberikan oleh pemerintah kepada peserta didik dan mahasiswa yang
berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu (miskin) untuk
membiayai pendidikan melalui kartu Indonesia Pintar (KIP).
Baca Juga : Tips Puasa Untuk Ibu Hamil dan Ibu Menyusui Agar Tetap Fit dan Semangat Jalani Puasa Ramadhan Tahun Ini
Pengertian PIP itu sendiri terdapat beberapa arti dari berbeda
sudut pandang, antara lain:
1.
Pengetian PIP DIkdasmen
PIP Dikdasmen yang memiliki kepanjangan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah merupakan Program Indonesia Pintar yang diselanggarakan untuk anak – anak atau peserta didik yang berusia 6 (enam) tahun sampai dengan 21 (dua puluh satu) tahun. Dengan tujuan dari PIP Dikdasmen ini adalah untuk memberikan pelayanan bagi peserta didik tingkat dasar hingga menengah agar bisa bersekolah sampai dengan tamat sekolah atau lulus dari suatu satuan pendidikan.
2. Pengertian PIP Pendidikan Tinggi
Program PIP Pendidikan tinggi ini merupakan Program Indonesia Pintar yang diselenggarakan untuk memberikan bantuan dana pendidikan untuk mahasiswa yang di terima di perguruan tinggi.
3. Pengertian PIP melalui KIP
Yang terakhir adalah PIP melalui KIP,
maksudnya Program Indonesia Pintar melalui Kartu Indonesia Pintar. PIP melalui
KIP ini artinya pemberian yang berupa uang tunai pendidikan kepada anak atau
peserta didik usia (6 sampai 21 tahun) yang berasal dari keluarga yang kurang
mampu ekonominya atau miskin.
Rentan miskin di sini adalah keluarga yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu
Indonesia Sehat (KIS), Kartu Subang Sehat (KSS), Program Keluarga Harapan
(PKH).
Pembiayaan PIP ini dapat dilakukan sebagai cara untuk memenuhi
kebutuhan pendidikan peserta didik baik itu berupa perlengkapan sekolah, uang
saku, biaya transportasi, hingga pembiayaan untuk melakukan uji kompetensi.
Pemerintah mengharapkan dengan adanya Program Indonesia Pintar ini
bisa mengatasi permasalahan – permasalahan bagi peserta didik yang ingin sekali
menempuh pendidikan namun terkendala biaya dan akhirnya putus sekolah
Dalam pembuatan Program Indonesia Pintar ini tentunya memiliki
tujuan – tujuan tersendiri. Mari simak penjelasan berikut ini.
Tujuan Dari Program Indonesia Pintar
Tujuan program PIP secara umum tentu saja untuk menunjang kualitas
dan mutu pendidikan dari masalah kemiskinan. Namun, tujuan dari program PIP ini
dibagi berdasarkan Dikdasmen dan perguruan tinggi.
(1)Tujuan PIP untuk Dikdasmen
·
Meningkatkan akses bagi anak usia 6
tahun sampai dengan 21 tahun agar mendapat pelayanan pendidikan sampai mereka
lulus dari satuan pendidikan dasar ke pendidikan menengah, dari pendidikan
menengah ke perguruan tinggi yang mereka impikan. Serta menjadi salah satu
penunjang program wajib belajar 12 tahun.
·
Mengatasi dan mencegah terjadinya
fenomena putus sekolah (drop out) atau tidak lagi melanjutkan pendidikan karena
terjadi kendala pada biaya.
·
Menarik siswa yang telah putus sekolah
(drop out) agar dapat kembali melanjutkan sekolah dan mendapat layanan
pendidikan di sekolah, sanggar kegiatan, pusat kegiatan belajar masyarakat,
lembaga kursus dan pelatihan, da satuan pendidikan formal lainnya.
(2)Tujuan PIP untuk pendidikan tinggi
·
Untuk meningkatkan perluasan akses dan
kesempatan belajar bagi para mahasiswa di jenjang perguruan tinggi yang tidak
mampu karena permasalahan pada kondisi ekonomi
·
Meningkatkan prestasi mahasiswa pada
bidang akademik dan non akademik
·
Menjamin keberlangsungan studi
mahasiswa yang berasal dari daerah terdepan, terluar, atau pun tertinggal,
menempuh studi pada perguruan tinggi pada wilayah yang terkena bencana atau
konflik sosial
·
Meningkatkan angka prestasi kasar atau
APK pendidikan tinggi
Baca Juga : 3 Cara Sadap Whatsapp Tanpa Ketahuan, 100% Work
Baca Juga : Cara Mengunci Profil Facebook Supaya Privasi Terjaga
Sasaran dari Program Indonesia Pintar
Agar pemerataan dana bantuan Program Indonesia Pintar ini bisa
mendapatkan sasaran yang tepat guna memperlancar pelaksanaan sesuai dengan
ketentuan dan ketetapan maka diberikan kriteria khusus bagi penrima bantuan
Program Indonesia Pintar.
Kriteria peerima bantuan dana Program Indonesia Pintar atau
sasaran PIP adalah peserta didik yang memiliki kartu – kartu berikut ini:
·
Peserta didik yang memiliki kartu Kartu Indonesia Pintar (KIP)
·
Peserta
didik yang memiliki kartu Kartu Indonesia Sehat (KIS)
·
Peserta
didik yang memiliki Kartu Subang Sehat (KSS)
·
Peserta
didik yang termasuk Program Keluarga Harapan (PKH)
Bagi peserta didik yang dirasa kurang mampu tapi
tidak memiliki kartu – kartu di atas bisa tetap diusulkan dengan kriteria yang
lain.
Kriteria ketentuan peserta didik yang bisa
diusulkan meski tidak memliki kartu – kartu tersebut adalah sebagai berikut:
· - Miskin
· -
Rentan Miskin
· - Yatim
· - Piatu
· - Yatim Piatu
· - Orang tuanya terkena
PHK
· - Mengalami dampak
bencana alam
Besaran Dana Biaya yang Diberikan PIP untuk Peserta Didik
Besaran dan bantuan yang diebrikan oleh Program Indonesia Pintar
disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang ditempuh masing – masing peserta
didik. Bantuan yang diterima
untuk peserta didik:
-
SD/
MI mendapatkan Rp 450.000,-/
tahun
-
Peserta
didik Tingkat SMP/ MTs/ Paket B mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 750.000,-/tahun
-
Peserta
didik Tingkat SMA/ MA/ SMK/ Paket C mendapatkan dana bantuan sebesar Rp
1000.000,-/tahun
Cara Mendapatkan Dana Bantuan PIP
Ada beberapa langkah yang harus dilalui untuk mendapatkan
dana Bantuan PIP, antara lain sebagai berikut:
·
Melakukan
pendaftaran melalui lembaga pendidikan dengan membawa KKS atau Kartu Keluarga
Sejahtera
·
Bagi
peserta didik yang tidak memiliki KKS, maka orang tua dapat melakukan pengajuan
SKTM atau Surat Tidak Mampu melalui RT/ RW dan kelurahan
·
Pihak
sekolah akan melakukan pendataan bagi peserta didik dan akan mengirimkannya ke
Dinas pendidikan
·
Data
siswa harus diinputkan dalam Dapodik apabila sekolah berada pada naungan
Kemdikbud
·
Apabila
peserta didik telah dinyatakan lolos, maka dana PIP akan dapat diambil atau
dicairkan secara perorangan maupun kolektif.
Untuk melakukan pengambilan atau
pencairan dana bantuan Program Indonesia Pintar silahkan simak syarat – syarat
di bawah ini.
Syarat – syarat Pencairan Dana PIP SMP, SMA, SMK
Apabila nama – nama peserta didik sudah terdaftar
ke dalam list nama – nama peserta didik yang mendapatkan dana bantuan Indonesia
Pintar, maka dana bantuan sudah dapat dicairkan. Dalam proses pencairan dana
bantuan Program Indonesia Pintar ini memiliki syarat – syarat tertentu.
Berikut kami syarat – syarat pencairan dana
bantuan Program Indonesia Pintar antara lain sebagai berikut:
1.
Harus memiliki Surat
Keterangan dari Kepala Sekolah
2.
Foto copy raport pada
bagian biodata
3.
Foto copy KTP bagi
pengambil ( bapak atau ibu)
4.
Foto copy kartu KIP,
KIS, KSS, PKH (jika ada)
5.
Setelah itu Login di
Program Indonesia Pintar.
·
Untuk SMP melalui
link https://pip.kemdikbud.go.id/enterprise/session
·
Untuk SMA melalui
link https://pip.kemdikbud.go.id/enterprise/session
·
Untuk SMK melalui
link https://pip.kemdikbud.go.id/enterprise/session
Mungkin banyak dari kalian yang sudah memahami
apa itu PIP, tujuan, dan lain sebagainya. Namun bagi kalian yang masih merasa bingung, kami harap
penjelasan yang telah kami sampaikan bisa membantu.
Demikian rangkaian informasi tentang Pengertian PIP (Program Indonesia Pintar) disertai dengan disertai langkah - langkahnya.
Semoga artikel kami kali ini bisa mempermudah
kalian dalam memahaminya.